Pemerintahan

Perawat Meninggal saat Dinas, RSUD Provinsi NTB Klarifikasi soal Beban Kerja

Kronologi Singkat

Fikri menyampaikan, sesaat setelah kejadian, tim medis langsung melakukan upaya pertolongan secara maksimal sesuai dengan prosedur kegawatdaruratan atau code blue. Namun, upaya tersebut tidak dapat menyelamatkan nyawa almarhum.

“Tim medis telah melakukan penanganan sesuai protokol kegawatdaruratan. Namun takdir berkata lain, dan kami harus melepas salah satu pejuang kesehatan terbaik kami,” demikian pernyataan pihak direksi rumah sakit.

IKLAN

Keterangan sementara dari pihak rumah sakit, almarhum meninggal karena cardiac arrest atau henti jantung mendadak “Sementara cardiac arrest,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak RSUD Provinsi NTB menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya almarhum. Fikri menyebut, kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar rumah sakit. Sosok almarhum dikenal sebagai tenaga kesehatan yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami kehilangan sosok yang sangat berintegritas. Fokus kami saat ini adalah memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhum serta memastikan rekan-rekan sejawat di lingkungan rumah sakit tetap dapat menjalankan tugas dengan tenang,” katanya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button