HEADLINE NEWSPemerintahan

Lewati Ambang Batas, Belanja Pegawai Pemprov NTB Tembus 40 Persen

Tanggapan BKAD Provinsi NTB

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim tidak menampik belanja pegawai Pemprov NTB masih di atas 30 persen. Yaitu, antara 33 persen hingga 35 persen.

Tingginya persentase tersebut, bukan disebabkan penambahan jumlah pegawai maupun kenaikan gaji, tetapi karena total APBD yang berkurang.

IKLAN

“Bukan karena jumlah pegawai bertambah atau gaji naik, tetapi karena total APBD yang berkurang. Persentase belanja pegawai otomatis naik ketika total APBD menurun,” kata Nursalim.

Penurunan total APBD, karena kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1,2 triliun. Akibatnya, total APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp6,5 triliun mengalami penurunan signifikan, sehingga memengaruhi komposisi belanja, termasuk belanja pegawai.

“Besaran APBD mempengaruhi persentase belanja pegawai, meskipun secara hitungan angkanya masih sama dengan tahun sebelumnya. Tapi penyebab pembentuk belanja pegawai itu yang berkurang, sehingga membuat persentasenya naik,” jelas Nursalim.

Kondisi ini, kata Nursalim, tidak hanya terjadi di NTB tetapi juga seluruh daerah di Indonesia karena pemotongan dana transfer secara menyeluruh. “Bukan hanya NTB, tetapi seluruh daerah, karena dipotong semua,” ujarnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button