​Komersialisasi di Gerbang Masuk
​Jika kita menengok data penerimaan jalur mandiri di berbagai Perguruan Tinggi Negeri terkemuka untuk tahun akademik 2025/2026, angkanya sangat mengejutkan. Selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menyentuh puluhan juta rupiah per semester, calon mahasiswa seringkali dibebankan dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang bervariasi antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp500 juta. ​Secara sistematis, negara seolah-olah memberikan restu bagi kampus untuk menjual “kursi” kepada mereka yang paling mampu membayar, bukan mereka yang paling kompeten atau memiliki jiwa pengabdian tinggi.
Ketika pendidikan kedokteran menjadi barang mewah, maka input yang dihasilkan pun terdistorsi. Kita tidak lagi memilih calon dokter berdasarkan ketajaman klinis atau empati, melainkan berdasarkan kapasitas saldo bank orang tua mereka.
​Dampaknya sangat nyata: anak-anak cerdas dari pelosok daerah atau keluarga ekonomi lemah harus mengubur mimpi mereka. Padahal, justru mereka inilah yang biasanya memiliki keterikatan emosional dan keinginan lebih besar untuk kembali dan membangun daerah asal mereka.



