Lombok Barat
Cuaca Buruk Bikin Nelayan Tak Melaut, Pemkab Lobar Dorong Menabung dan Manfaatkan Pekarangan
Wewenang Pusat dan Provinsi
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini atau LAZ menegaskan, pembangunan pemecah gelombang, berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kalau masalah pemecah gelombang, itu akan kita sampaikan ke pusat. Karena kewenangan laut bukan lagi ranah kabupaten, melainkan pemerintah pusat dan provinsi,” tegasnya.
LAZ memastikan, Pemkab tidak akan tinggal diam. Ia akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan provinsi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Wilayah yang terdampak abrasi sudah kita usulkan melalui BPBD dan Pemda ke Kementerian PUPR untuk ditangani, dan akan terus kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi,” tutup LAZ. (*)



