PAD Listrik Anjlok di Tengah Konsumsi Naik, DPRD Lobar Pertanyakan Data dan Kinerja PLN
Turun Rp1 Miliar
Ia menjelaskan, target PBJT Tenaga Listrik pada 2024 Rp35 miliar dan terealisasi sekitar Rp34 miliar. Sementara pada 2025, dengan target yang sama, realisasi hanya mencapai sekitar Rp32,9 miliar.
Ia menilai, penurunan lebih dari Rp1 miliar tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. “Logikanya, setiap tahun rumah bertambah, usaha berkembang, industri juga tumbuh. Kebutuhan listrik pasti naik. Tapi kenapa justru pajaknya turun?,” tegas politisi PKS tersebut.
DPRD menilai, penurunan ini mengindikasikan persoalan pada validitas data terkait jumlah pelanggan, volume penjualan listrik, maupun mekanisme pelaporan pajak.
Abubakar menegaskan, seperti halnya pajak hotel dan restoran, PBJT listrik seharusnya berbasis data penjualan yang transparan dan dapat diverifikasi. Untuk itu, DPRD memanggil OPD teknis serta PLN guna meminta klarifikasi. Namun ketidakhadiran PLN justru menambah tanda tanya.
Padahal, dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab Lombok Barat dan PLN, terdapat kewajiban penyampaian rekapitulasi tagihan listrik lengkap dengan rincian pelanggan, daya, dan pemakaian listrik setiap bulan.
“Kalau datanya tidak pernah diterima secara utuh, bagaimana pemerintah daerah bisa memastikan pajak yang masuk itu sesuai potensi?,” katanya.



