Pemkab Lombok Barat Lantik 136 Pejabat Eselon III dan IV
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat kembali melakukan penataan birokrasi, melalui pelantikan pejabat eselon III dan IV, Jumat, 6 Februari 2026.
Total sebanyak 136 pejabat yang dilantik sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi pasca penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Hj. Nurul Adha memimpin langsung proses pelantikan.
Dari total 136 pejabat tersebut, sebanyak 34 orang merupakan pejabat yang menjalani pengukuhan kembali. Seluruhnya berasal dari jabatan eselon III dan IV yang selama ini menjadi tulang punggung operasional pemerintahan daerah.
Kepala BKDPSDM Lombok Barat, Baiq Mustika Dwi Adni menjelaskan, pelantikan kali ini merupakan konsekuensi dari penataan kelembagaan dan penyesuaian kebutuhan organisasi.
Salah satu dampaknya adalah perubahan sejumlah jabatan struktural. Terdapat pejabat yang sebelumnya menjabat kepala bidang (kabid) kini bergeser menjadi kepala seksi (kasi).
“Ada sekitar sembilan orang yang mengalami perubahan jabatan dari kabid menjadi kasi. Ini murni karena penyesuaian struktur organisasi, kompetensi, serta kebutuhan riil OPD setelah merger (penggabungan),” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses mutasi dan pelantikan tersebut telah melalui mekanisme resmi dan terintegrasi dengan sistem Integrated Mutasi (IMUT). Dengan demikian, tambahnya, seluruh pergeseran jabatan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku di tingkat nasional.
Penataan Pejabat Tuntas
Sementara itu, Wabup Lombok Barat, Ummi Nurul Adha alias UNA menegaskan, penataan jabatan struktural saat ini telah tuntas. Dengan selesainya proses mutasi, ia memastikan, hak-hak kepegawaian, termasuk penerimaan gaji, aman dan tidak terganggu.
“Untuk struktural ini sudah selesai. Gajinya aman, tinggal fokus bekerja. Memang ada yang mengalami demosi dari kabid menjadi kasi, tetapi itu bagian dari tuntutan merger dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Wabup UNA berharap, para pejabat yang mengalami perubahan jabatan dapat menerimanya dengan lapang dada dan tetap menjaga profesionalisme. Menurutnya, mutasi tidak boleh menjadi alasan untuk menurunnya kualitas kinerja aparatur.
Ia menegaskan, seluruh penempatan jabatan berdasarkan pada hasil asesmen yang objektif. Mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, serta kinerja masing-masing pejabat.
“Asesmen kita murni melihat kapasitas dan kinerja. Tidak ada faktor lain. Rotasi dan mutasi itu hal biasa dalam birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup UNA menekankan pentingnya pengembangan kapasitas dan keilmuan aparatur sipil negara di tengah tuntutan zaman yang terus berkembang. Inovasi, menurutnya, menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja di level OPD maupun jajaran di bawahnya.
“Pengembangan ilmu pengetahuan menuntut inovasi yang lebih. Kinerja yang didasari inovasi inilah yang menjadi penilaian kita,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya soliditas tim, ketaatan terhadap pimpinan, serta integritas dalam bekerja. “Keberhasilan kita ditentukan oleh soliditas tim. Membangun tim memang tidak mudah dan butuh kelapangan dada. Integritas juga harus terus kita jaga,” tegasnya. (Zani)



