BREAKING NEWSHukrim

Kapolres Bima Kota Diduga Kabur ke Bali di Tengah Penetapan Tersangka Kasat Narkoba

Polda NTB Dalami Peran Kapolres Bima Kota

Dalam proses hukumnya, penyidik Polda NTB menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kholid menyebut, penyidik dalam penanganan kasus narkotika tak pandang bulu. Tidak ada toleransi dan perlindungan terhadap pangkat, jabatan, maupun posisi struktural apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Untuk Kapolres Bima Kota, masih dalam pendalaman oleh Bid Propam. Sementara belum dilakukan pemeriksaan,” katanya, Senin, 9 Februari 2026.

Beredar informasi jika AKBP Didik juga menerima aliran uang dari penjualan barang haram tersebut. “Itu masih pendalaman, nanti hasilnya kami sampaikan,” ucap Kholid.

Kasus ini terungkap setelah Polda NTB menangkap anggota Polres Bima Kota Bripka K alias Karol dan istrinya inisial N. Keduanya diamankan pada Senin dini hari, 26 Januari 2026.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kepolisian menetapkan Karol, istrinya, dan dua bawahan yang bekerja kepada N sebagai tersangka. Penyidik kemudian menahan keempatnya di Tahti Polda NTB. (*)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button