Politik

DPR RI Putuskan Layanan BPJS Kesehatan PBI Dibayar Pemerintah Selama Tiga Bulan ke Depan

Berharap Dukungan APBD

Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Khususnya, di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Sebagian peserta yang dinonaktifkan diketahui beralih ke skema kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan, yang dinilai mencerminkan adanya kelompok masyarakat yang secara ekonomi mampu membiayai iurannya sendiri. “Yang penting dipahami, alokasi tidak berubah. Hanya dialihkan agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemutakhiran data melalui berbagai kanal resmi, seperti aplikasi Cek Bansos, pusat data, call center, hingga layanan WhatsApp.

“Masyarakat luas boleh melakukan verifikasi, validasi, boleh melakukan usul melalui saluran yang kami buat. Di antaranya adalah aplikasi Cek Bansos, di 021 171 untuk call center dan juga ada WA center. Jadi semuanya kita ajak untuk melakukan pemutakhiran,” terang Gus Ipul.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai, penonaktifan jutaan peserta BPJS PBI sebagai persoalan serius yang merugikan pemerintah. Baik dari sisi anggaran maupun citra.

“Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu mereka sudah tidak masuk daftar lagi. Sehingga kerasa itu 10 persen, kalau satu persen enggak ribut orang-orang,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, penonaktifan kepesertaan PBI dalam jumlah besar seharusnya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme transisi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini ya di-smoothing sedikit lah, di-average 3–5 bulan, terserah. Tapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tambahnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2 3

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button