Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Tegaskan Persoalan Tambang Ilegal Gunung Kongbawi

Lebih lanjut, Nursiah menjelaskan, seluruh masyarakat wajib untuk mematuhi aturan yang ada. Tujuannya, guna menjaga kesinambungan hidup, sektor pertanian dan pariwisata yang ada serta kesehatan seluruh masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya Kabupaten Lombok Tengah.

“Peraturan Daerah ini adalah untuk mempertimbangkan kesinambungan hidup kita, lingkungan, sektor pertanian, pariwisata, dan kesehatan masyarakat juga,” jelasnya.

Adapun terkait tindak lanjut untuk tambang liar, Nursiah mendorong aktivitas tambang untuk ditutup atau skema yang lain, selama kasusnya masih dikaji. 

“Kalau aturan sudah ditentukan tadi, kenapa tidak? Namun masih koordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk bisa memastikan kebijakan kita,” ungkapnya. (Marwati)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button