Polda NTB Periksa Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng dan Lotim
Pelimpahan ke Polda NTB
Sementara, dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati oleh oknum pimpinan Ponpes di Lombok Tengah (Loteng) dilimpahkan ke Polda NTB. Kasus ini merupakan pengambang dari dugaan kekerasan psikis yang Polres Loteng tangani.
Terungkapnya dugaan kekerasan seksual ini setelah tiga orang datang ke BKBH Unram. Mereka mengaku sebagai korban saat menjadi santriwati. Bahkan di antara mereka ada yang sampai disetubuhi oleh petinggi pondok pesantren tersebut. “Saat ini, mereka (tiga orang tersebut) sudah tidak jadi santri lagi,” kata Joko.
Joko menduga, korban perbuatan terduga pelaku tidak hanya itu saja. Pasalnya sejauh ini, korban yang datang ke BKBH Unram jumlahnya lebih dari lima orang.
“Dengan adanya tiga laporan ini, masih ada korban lain. Yang mungkin menjadi korban saat dulu menjadi santri atau yang saat ini menjadi santri,” sebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram ini.
Kasus ini bermula ketika lima orang datang ke BKBH Unram pada Selasa, 13 Januari 2026. Mereka pernah mendengar beberapa rekaman audio yang sudah beredar. Bunyinya berupa pengakuan salah satu ustazah yang dugaannya melakukan persetubuhan dengan pimpinan Ponpes tersebut. “Rekaman itu ada,” ucap Joko.
Namun, bukannya mengaku salah dan meminta maaf, terduga pelaku malah naik pitam. Ia diduga memaksa santriwatinya melakukan sumpah “nyatoq”. Dalam tradisi Sasak, mereka yang melakukan sumpah “nyatoq” diyakini akan menerima konsekuensi magis atau kesialan jika berbohong.
Menurut Joko, pemaksaan semacam ini merupakan tekanan psikis. Apalagi korban merupakan santriwati yang merupakan anak di bawah umur. Lebih-lebih di antara mereka ada yang pernah mengalami pelecehan.
Dir PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati belum merespons pemeriksaan sejumlah korban kekerasan seksual. (*)



