Capaian 107,88 Persen, Bapenda Lombok Barat Dinobatkan sebagai OPD Berkinerja Terbaik
Perkuat Digitalisasi Pajak
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Lombok Barat, Aria Damarwulan menjelaskan, sejumlah langkah konkret yang pihaknya lakukan sepanjang 2025. Di antaranya, pembaruan data wajib pajak, penggalian potensi baru, serta optimalisasi sistem pemungutan pajak berbasis digital.
“Kami memperkuat digitalisasi layanan pajak dengan bekerja sama dengan perbankan. Selain itu, penerimaan BPHTB meningkat signifikan melalui kerja sama dengan BPN dalam program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP),” terangnya.
Tak hanya itu, Bapenda juga menjalin kolaborasi lintas sektor dengan kecamatan dan desa. Setiap layanan administrasi tertentu dipersyaratkan lunas pajak daerah atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tim khusus Bapenda juga aktif turun ke lapangan melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak.
Pada 2025, target PAD Lombok Barat sebesar Rp271 miliar, meningkat sekitar Rp50 miliar atau 25 persen dari tahun sebelumnya. Meski target meningkat, Bapenda memastikan kebijakan pajak tetap berlandaskan prinsip keadilan dan tidak membebani masyarakat.
“Kami fokus pada peningkatan pelayanan. Ketika layanan mudah, transparan, dan akuntabel, masyarakat akan lebih patuh. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan,” kata Farabi.
Ia mencontohkan hasil nyata pemanfaatan pajak daerah berupa pembangunan alun-alun, fasilitas Giri Menang Square (GMS). Kemudian, peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas, serta pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.
Ke depan, Bapenda Lombok Barat berencana memperluas digitalisasi layanan pajak, termasuk pemisahan aplikasi untuk PBB-P2, BPHTB, dan jenis pajak lainnya. Langkah ini untuk meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan publik.
“Pajak bukan sekedar kewajiban, tapi gotong royong untuk membangun Lombok Barat yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” tutupnya. (Zani)



