Pendidikan

Oknum Dosen Unbim MFH Diduga Jual Beasiswa ke Mahasiswa, Kampus: Itu Uang Daftar Ulang

“Jika tidak ada solusi konkret dan itikad baik dari pihak kampus, kami akan menempuh jalur resmi. Kami akan melaporkan dugaan praktik ini ke Ombudsman RI Perwakilan NTB dan pihak kepolisian,” tegasnya.

Tanggapan Unbim MFH

Tudingan itu jual-beli beasiswa itu mendapat tanggapan Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Unbim MFH, Idham Halid. Menurutnya setiap mahasiswa harus melakukan daftar ulang agar nama mereka tercatat sebagai mahasiswa aktif di kampus. Nilainya bervariasi, mulai Rp5 juta, Rp7 juta hingga maksimal Rp13 juta. Tergantung jurusan.

“Ketika mahasiswa dapat beasiswa maka ketentuan umum, seperti SPP dan uang bangunan itu dikembalikan. Tidak ada yang diendapkan. Jadi semua harus daftar dulu, untuk bisa upload NIM-nya, dan sebagainya. Baru bisa dicatat sebagai mahasiswa aktif. Dan untuk aktif, harus daftar ulang, di mana-mana kampus itu saya kira,” tegasnya.

Idham mengaku, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB. Termasuk membahas segala bentuk pembayaran di kampus. Unbim MFH sudah mendapat penjelasan mana saja biaya yang boleh ditarik dari mahasiswa dan tidak.

“Dulu pernah kita tidak tahu, kita tarik uang pembangunan, ternyata tidak boleh. Ya kami kembalikan. Itu sekitar tahun 2022,” tandasnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button