Pemprov NTB Tegaskan IPR Bukan Sekadar Izin, tapi Soal Lingkungan dan Keselamatan
Jadi Temuan BPK
Pemprov juga menekankan pentingnya penguatan perangkat daerah dan fungsi pengawasan. Hal ini menyusul berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang selama ini menunjukkan lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk penyimpangan di sektor pertambangan.
“Saya tegaskan, Pemprov NTB memastikan proses penerbitan IPR tetap berjalan, namun dilakukan bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Pemprov NTB menegaskan, kebijakan IPR tambang rakyat bukan semata soal Penerimaan Asli Daerah (PAD), melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pertambangan yang adil dan berkelanjutan.
Karena itu, regulasi daerah yang kuat harus menopang penerbitan IPR, memastikan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah menekankan, pertambangan rakyat hanya akan didorong jika memberi manfaat sosial nyata hari ini, tanpa mengorbankan masa depan lingkungan NTB.
“Tegasnya adalah tujuan akhirnya bukan sekedar menerbitkan izin, tetapi memastikan pertambangan rakyat benar-benar membawa kesejahteraan dan tidak merusak masa depan lingkungan NTB,” tutup Aka. (*)



