Kasus Oknum Pimpinan Ponpes di Loteng Diduga Setubuhi Santriwati Dilimpahkan ke Polda NTB
Penanganan di Polres Lombok Tengah
Sementara, Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi mengatakan, untuk kasus kekerasan psikis masih berlanjut di Polres Loteng.
“Jadi, ada dua kasus. Kasus kekerasan seksual di Dit PPA dan PPO Polda NTB. Ini berdasarkan pengaduan kemarin (laporan kekerasan psikis),” jelasnya.
Terungkapnya dugaan kekerasan seksual ini setelah tiga orang datang ke BKBH Unram. Mereka mengaku sebagai korban saat menjadi santriwati. Bahkan di antara mereka ada yang sampai disetubuhi oleh petinggi pondok pesantren tersebut. “Saat ini, mereka (tiga orang tersebut) sudah tidak jadi santri lagi,” kata Joko.
Joko menduga, korban perbuatan terduga pelaku tidak hanya itu saja. Pasalnya sejauh ini, korban yang datang ke BKBH Unram jumlahnya lebih dari lima orang.
“Dengan adanya tiga laporan ini, masih ada korban lain. Yang mungkin menjadi korban saat dulu menjadi santri atau yang saat ini menjadi santri,” sebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram ini.
Ia mendorong, agar mereka yang merasa menjadi berani speak up. Bersuara, membuka bagaimana penyimpangan hingga modus yang terduga pelaku lakukan kepada para korban.
BKBH Unram menggaransi keamanan korban apabila mereka datang bercerita dan berani melaporkan. “Karena memang beberapa korban ini tidak ditahu oleh pelaku. Kami juga tidak akan membocorkan siapa yang bersuara,” ujarnya.


