Sumbawa
21 Desa di Sumbawa Dipastikan Gelar Pilkades 2026
Libatkan Bawaslu dan KPU
Ansori menegaskan, DPMD bersama tim terus melakukan pendampingan agar seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menariknya, pada pelaksanaan Pilkades tahun ini, DPMD Kabupaten Sumbawa berencana melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola demokrasi di tingkat desa.
“Ini langkah baru. Kami ingin ada penguatan dari sisi sosialisasi dan tata cara pelaksanaan agar kualitas Pilkades semakin baik,” katanya. (*)



