17 CJH Kabupaten Sumbawa Gagal Berangkat 2026
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sebanyak 17 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumbawa gagal berangkat ke tanah suci pada musim haji 2026. Kepastian ini muncul setelah berakhirnya masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terbagi dalam tiga tahapan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumbawa, H. Ardi Suzami, S.Ag M.M. Inov., mengungkapkan, dari total kuota 311 orang, tercatat hanya 294 jemaah dari kuota utama yang berhasil melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan.
”Ada 17 orang dari kuota utama yang tidak melakukan pelunasan. Penyebabnya beragam, mulai dari jemaah yang meninggal dunia, tidak memenuhi standar kesehatan (istitha’ah), menunda keberangkatan secara sengaja, hingga kendala ekonomi,” jelas Ardi kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2026.
Meskipun terdapat 17 jemaah yang gagal berangkat, Ardi menegaskan, kuota total Kabupaten Sumbawa sebesar 311 orang tidak akan berkurang.
“Kekosongan kursi ini, langsung ditutupi oleh jemaah kategori cadangan yang sudah lebih dulu melakukan pelunasan,” tambahnya.



