Hukrim

KPK Minta Dukungan Alat Canggih ke DPR RI Agar OTT Lebih Masif

Bantah Minim Lakukan OTT

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto membantah anggapan lembaga antirasuah sedang minim melakukan OTT. Ia menegaskan, dalam beberapa bulan terakhir KPK tetap melakukan operasi tangkap tangan.

Namun, Setyo mengakui, OTT bukan target yang dipaksakan untuk dilakukan setiap bulan. Menurutnya, pelaksanaan OTT sepenuhnya bergantung pada informasi dan bukti awal yang KPK terima.

“Karena itu juga salah satu target kami, tapi bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan,” kata Setyo.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo memaparkan kinerja penanganan perkara KPK sepanjang 2025. Ia menyebutkan, KPK telah menangani 116 perkara dengan 48 di antaranya merupakan kasus penyuapan atau gratifikasi. 

Selain itu, terdapat 11 perkara yang diungkap melalui operasi tangkap tangan. “Untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi, dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” ujarnya.

Sepanjang 2025, KPK juga mencatat telah melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, serta 78 eksekusi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Setyo menambahkan, selama 2025 KPK telah menetapkan 116 tersangka dari berbagai latar belakang jabatan. Para tersangka tersebut berasal dari unsur kepala daerah, penyelenggara negara, pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penegak hukum dan pihak korporasi.

“Beberapa pelaku tindak pidana antara lain dari sisi wali kota atau penyelenggara negara, kemudian beberapa pejabat, ASN, kemudian juga termasuk ada jaksa, dan juga beberapa pihak korporasi,” tambah Setyo. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button