Pemkot Mataram Jadikan “Tempah Dedoro” Kebijakan Permanen Pengelolaan Sampah
Kurangi Timbulan Sampah dari Sumber
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. L. Alwan Basri menegaskan, “Tempah Dedoro” bukan sekadar program teknis. Melainkan, gerakan bersama dengan dukungan penuh pendanaan dari APBD.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Pemkot membentuk lima Kelompok Kerja (Pokja) yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan hasil pengolahan sampah.
“Tujuan utamanya adalah mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya demi mewujudkan Mataram yang bersih dan sehat,” katanya.
Sebagai langkah awal pada 2026, setiap kelurahan wajib menunjuk dua lingkungan sebagai proyek percontohan “Tempah Dedoro”. Program tersebut akan merata dilaksanakan mulai Februari mendatang.
Di saat yang sama, Pemkot Mataram juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Ampenan dengan teknologi incinerator. Tujuannya, melengkapi ekosistem pengelolaan sampah kota secara menyeluruh.
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, “Tempah Dedoro” kini menjadi taruhan kebijakan Pemkot Mataram. Dari solusi darurat, program ini menjadi kebijakan permanen untuk menjawab persoalan sampah kota yang kian kompleks. (*)



