LIPSUS – 25 Hari SOTK: Menanti Kepastian, Cegah Birokrasi Pincang
Kepala BKD Pastikan Terisi Plt

Dengan perubahan ini, seluruh dinas dan badan mengalami perbedaan nomenklatur baru. Serta, secara tidak langsung struktur ke bawahnya, seperti bidang dan sebagainya juga ikut berubah mengikuti nomenklatur baru tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno yang dikonfirmasi mengatakan, sejumlah jabatan kosong setelah penerapan SOTK baru, sudah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Termasuk pejabat teknis ke bawahnya seperti kepala bidang (kabid).
“Sudah kita tunjuk Plt. Demikian juga untuk eselon III juga, kami sudah menunjuk Plt,” katanya, Kamis, 22 Januari 2026.
Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB menjelaskan, jabatan Plt ini akan berakhir setelah penunjukkan pejabat definitif. Saat ini, seleksinya tengah berlangsung.
“Itu sebenarnya semua sedang berproses. SOTK secara khusus memang ranah di organisasi. Kami sedang memproses untuk OPD terdampak, sebelum penempatan jabatan definitif pada OPD terdampak itu sudah kita tunjuk Plt,” jelasnya.



