LIPSUS – 25 Hari SOTK: Menanti Kepastian, Cegah Birokrasi Pincang
Sampai saat ini lebih banyak yang kosong daripada terisi. “Ini menimbulkan kepincangan roda organisasi, dan berpengaruh pada pelayanan publik yang otomatis terganggu dan perangkat daerah tidak bisa mengeksekusi program dengan baik, karena ketiadaan pejabat bertanggung jawab pada level eselon III dan IV,” ujar sumber.
Sebagai contoh, posisi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Dalam struktur baru, bidang tersebut berubah menjadi Bidang Guru Tenaga Pendidikan dan Tenaga Keolahragaan.
Sementara yang menjalani beberapa tugas pokok di bidang tersebut, masih Kepala Bidang yang lama, yaitu Rizaldi Harmonika Ma’as. Ia menegaskan, belum terbitnya Surat Keputusan (SK) jabatan tidak berdampak terhadap kinerja pelayanan, khususnya kepada para guru.
“Kalau soal itu kami serahkan ke atasan. Kami tetap melaksanakan tugas, melayani guru, dan setiap hari ada laporan,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 20 Januari 2026.
Terkait administrasi perkantoran, ia menyebutkan, seluruh surat dan dokumen resmi masih terpusat dan ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas serta Plt Sekretaris Dinas Dikpora NTB. “Semua surat terpusat ditandatangani oleh Plt Kadis dan Sekdis,” jelasnya.



