Sumbawa

546.160 Bibit Pohon Sudah Ditanam di Lahan Kritis Sumbawa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Program Sumbawa Hijau Lestari mencatat capaian signifikan yakni, pemerintah dan masyarakat telah menanam 546.160 bibit pohon di 2.047 hektar lahan. Keberhasilan ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dalam mendukung program pemerintah menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Sumbawa, Andi Kusmayadi menekankan, keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Tanpa keterlibatan masyarakat, pemerintah sulit menjalankan seluruh program secara maksimal.

“Tahun 2026, kami menargetkan memelihara tanaman yang sudah ada sekaligus menanam areal yang belum tertanami, dengan anggaran khusus dan akan melibatkan masyarakat,” ujar Andi kepada NTBSatu, Minggu, 18 Januari 2026.

Selain itu, siswa SMA Negeri Sumbawa yang mengikuti kompetisi nasional meluncurkan inisiatif Wakaf Pohon. Mereka menyediakan bibit untuk merehabilitasi 228.000 hektar lahan kritis, dengan target menanam sekitar 51 juta bibit dalam 10 tahun ke depan.

IKLAN

“Partisipasi masyarakat dan pelaku bisnis sangat kita perlukan. Setidaknya untuk memenuhi kebutuhan bibit sebagai langkah awal menuju Sumbawa Hijau Lestari,” tambah Andi.

Andi menjelaskan, makna program Sumbawa Hijau Lestari. Hijau berarti menanam, menanam, dan menanam. Lestari berarti memilih komoditas tanaman berkualitas tinggi yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Andi mengungkapkan, program ini menghadapi tantangan, terutama alih fungsi lahan. Seperti masyarakat menanam jagung di lereng bukit, kawasan lindung, atau hutan, yang dapat menurunkan kualitas tanah.

“Yang saya ingin sampaikan, Pemerintah tidak anti jagung, menanam jagung sebagai komoditas pangan kami dukung. Namun, kami mendorong masyarakat menanam jagung dan padi di lahan pertanian yang sesuai, bukan di bukit, lereng pegunungan, atau kawasan hutan,” tegas Andi.

Gunakan Pendekatan Gemar Menanam

Langkah berikutnya, Pemkab Sumbawa akan melakukan pendekatan ‘Gemar Menanam’ untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai peruntukannya. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan ekosistem, lahan, dan tanah secara optimal.

“Pemerintah tidak akan langsung menegakkan hukum terkait jagung. Kami melakukan pendekatan Gemar Menanam, karena pelanggaran peruntukan lahan bisa menimbulkan ancaman bencana jika tidak ditangani,” tambahnya.

Safari Sumbawa Menanam, yang telah berlangsung tujuh putaran, menarik antusiasme tinggi masyarakat. Di lokasi seperti Beringin Sila, Kecamatan Utan, jumlah partisipan lokal tiga kali lipat dibanding rombongan resmi, dan masyarakat mengirim bibit secara mandiri hingga tiga kali.

“Pemkab akan mendukung kegiatan ini dengan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan penanaman di wilayah catchment area, termasuk bendungan yang menjadi target safari berikutnya pada 2026,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button