Pemerintahan

NTB Diproyeksikan Surplus Beras hingga 2030, Akademisi Unram Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan dan Pertumbuhan Penduduk

Mataram (NTBSatu) – Proyeksi ketahanan pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan, masih dalam kondisi surplus beras hingga 2030. Namun, surplus tersebut diproyeksikan terus menyempit seiring meningkatnya jumlah penduduk dan masifnya alih fungsi lahan pertanian.

Akademisi sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), Dr. Hairil Anwar S.Hut., M.P., menjelaskan, secara umum NTB masih mampu memenuhi kebutuhan beras daerah. Namun, hasil kajiannya menunjukkan kesenjangan tren antara kebutuhan dan penyediaan beras yang perlu pemerintah antisipasi.

“Proyeksi umum, NTB masih berada pada kondisi surplus beras hingga 2030. Tetapi surplus itu semakin menipis dari tahun ke tahun,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 17 Januari 2026.

Salah satu faktor utama yang menekan surplus tersebut adalah pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk NTB pada 2019 tercatat sekitar 5,07 juta jiwa, meningkat menjadi 5,62 juta jiwa pada 2024 dan dapat mencapai 6,09 juta jiwa pada 2030.

IKLAN

“Dengan rata-rata konsumsi beras sebesar 81,23 kilogram per kapita per tahun, pertumbuhan penduduk secara langsung mendorong peningkatan kebutuhan beras,” jelasnya.

Berdasarkan data kajian, kebutuhan beras NTB meningkat dari sekitar 413.459 ton pada 2019 menjadi 451.314 ton pada 2023. Proyeksinya mencapai 497.070 ton pada 2030.

Di sisi lain, produksi beras justru menunjukkan tren penurunan. Penyediaan beras pada 2019 tercatat sekitar 734.499 ton, turun menjadi 614.871 ton pada 2023 dan proyeksinya hanya sekitar 541.808 ton pada 2030.

“Perbedaan arah tren antara kebutuhan dan penyediaan menyebabkan selisih surplus beras semakin menyempit, yang mengindikasikan penurunan tingkat ketahanan pangan,” tuturnya.

Penurunan produksi tersebut tidak terlepas dari berbagai tekanan struktural di sektor pertanian, terutama alih fungsi lahan sawah. Sepanjang periode 2019–2030, ia memproyeksikan luas sawah di NTB menurun signifikan.

Pada 2023 saja, penurunan luas sawah di 25.384,46 hektare dari kondisi awal. Hingga 2030, ia memperkirakan penurunan mencapai sekitar 40.894,60 hektare.

“Ini mencerminkan alih fungsi lahan sawah yang intensif. Umumnya dipicu kebutuhan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta aktivitas ekonomi non-pertanian,” ujarnya.

Pembukaan Lahan Meningkat

Selain itu, peningkatan luasan tanah terbuka menunjukkan adanya lahan yang berada dalam kondisi transisi dan tidak termanfaatkan secara optimal. Jika pengelolaan tidak serius, kondisi ini berpotensi memicu degradasi lahan, erosi tanah, dan penurunan kualitas lingkungan.

“Penurunan luas sawah menandai fase kritis berkurangnya basis lahan produksi pangan. Karena sawah merupakan komponen utama dalam sistem produksi beras,” tegas Hairil.

Ia menambahkan, meskipun pemerintah memproyeksikan NTB masih surplus beras hingga 2030. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, daerah ini berpotensi menghadapi risiko defisit beras dan kerentanan pangan di masa mendatang.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan kebijakan seperti peningkatan produktivitas pertanian, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta diversifikasi konsumsi pangan non-beras.

“Jika kecenderungan alih fungsi lahan tidak dikendalikan melalui kebijakan perlindungan yang kuat, kapasitas produksi beras akan semakin tergerus. Termasuk dampaknya bukan hanya meningkatkan ketergantungan pasokan dari luar daerah, tetapi juga menurunkan ketahanan pangan NTB dalam jangka panjang,” tutupnya. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button