Hukrim

Jaksa Maraton Periksa 20 Saksi Kasus Pengadaan Buku Dikbud Lotim

Mataram (NTBSatu) – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim), terus berjalan. Terbaru, penyidik secara maraton memeriksa 20 saksi.

“Masih progres jalan dan pemeriksaan saksi,” terang Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma pada Jumat, 2 Januari 2026.

Sebanyak 20 saksi itu berasal dari pihak Sekolah Dasar (SD) di Lombok Timur dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah.

Swadharma memilih, tak mendetailkan para saksi yang memberikan keterangan itu dari sekolah mana saja. Menyusul proses hukum kasus pengadaan buku tahun 2021-2025 ini masih berjalan di tahap penyidikan.

IKLAN

“Belum bisa kami sampaikan karena masih memeriksa pemeriksaan sekolah-sekolah tersebut belum rampung,” jelasnya.

Penyidik Kejari Lotim saat ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Mereka belum menyentuh pada kerugian keuangan negara.

“Kami masih dalam agenda pemeriksaan saksi,” ucapnya.

Dalam kasus ini, penyidik mengaku telah mengantongi Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Namun, Putu Swadharma lagi-lagi memilih tak membeberkannya. PMH akan diumumkan jika pihaknya sudah melengkapi minimal dua alat bukti.

“Kalau untuk unsur PMH mungkin tepatnya nanti saat alat bukti telah lengkap,” tambahnya.

Pada tahap penyelidikan, kejaksaan telah memanggil dan meminta keterangan ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu sesuai surat Nomor: B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025.

Dalam surat, kejaksaan mencantumkan keterangan perihal pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar wilayah Lombok Timur. Sumbernya dari APBN tahun anggaran 2021 sampai dengan 2025.

Jaksa mengusut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button