Kota Mataram

Seleksi Pejabat Eselon II Pemkot Mataram Belum Tuntas, Pelantikan Diprediksi Januari 2026

Mataram (NTBSatu) – Pengumuman tiga besar peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mengalami penundaan.

Keterlambatan hasil asesmen dari tim asesor independen, membuat panitia seleksi harus menyesuaikan kembali jadwal yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kota Mataram sekaligus Ketua Tim Seleksi JPTP, Lalu Alwan Basri menyampaikan, panitia belum menyerahkan daftar tiga besar peraih nilai tertinggi untuk sembilan jabatan kepada Wali Kota Mataram. Panitia masih merekap dan memverifikasi nilai akhir peserta.

“Belum kami serahkan ke Wali Kota karena proses rekapitulasi keseluruhan masih berjalan,” ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.

IKLAN

Panitia sebelumnya menjadwalkan penyerahan nama tiga besar pada 18 Desember. Namun, tim asesor dari luar daerah baru menyerahkan hasil asesmen pada 19 Desember.

Kondisi ini memaksa panitia menambah waktu untuk menyusun hasil penilaian akhir. “Hasil asesmennya terlambat, jadi baru kami terima tanggal 19 Desember,” jelas Alwan.

Panitia seleksi kini menargetkan, penyerahan daftar tiga besar kepada Wali Kota Mataram pada pekan ini. Penundaan tersebut berdampak pada jadwal pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi.

Pemerintah Kota Mataram memperkirakan pelantikan baru dapat terlaksana pada Januari. Setelah menyerahkan nama tiga besar, panitia akan mengajukan rekomendasi pelantikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pelantikan kemungkinan Januari,” terang Alwan.

Satu Peserta Tidak Memenuhi Syarat

Alwan menambahkan, peserta yang masuk tiga besar harus mengikuti tes kesehatan dan tes bebas narkoba sebelum penetapan pejabat definitif.

Panitia akan melaporkan hasil seleksi terlebih dahulu kepada Wali Kota Mataram, sebelum mengumumkannya ke publik. “Setelah mendapat persetujuan Pak Wali, kami umumkan dan peserta mengikuti tes kesehatan,” katanya.

Pada sisi lain, panitia memastikan satu peserta seleksi tidak dapat dipilih sebagai pejabat eselon II karena tidak memenuhi persyaratan usia maksimal 58 tahun saat pelantikan.

“Bukan gugur, tetapi tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Mataram membuka seleksi untuk sembilan jabatan eselon II, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial.

Kemudian, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button