Pemerintahan

Belasan OPD Pemprov NTB Tidak Informatif

Mataram (NTBSatu) – Belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, tercatat Tidak Informatif. Hal ini berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB.

Pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB, Kamis pagi, 18 Desember 2025, hanya 32 OPD yang masuk kategori Informatif. Sisanya, sekitar 12 OPD masuk kategori Tidak Informatif.

Adapun belasan OPD dengan kategori Tidak Informatif, di antaranya: Dinas Pemuda dan Olahraga NTB; Dinas Pariwisata; Dinas Perhubungan; Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTB (DPMPD Dukcapil).

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri).

IKLAN

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal berharap, agar seluruh OPD lingkup Pemprov NTB ke depan mampu meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. OPD diharapkan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Tadi ada beberapa OPD yang tidak disebutkan namanya (kategori Informatif). Mudah-mudahan ke depan muncul (namanya), paling tidak kategori Informatif,” ujar Iqbal.

OPD dengan Kategori Informatif

  1. Biro Hukum Setda NTB (90,04);
  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB (90,08);
  3. Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda NTB (90,44);
  4. Biro Organisasi Setda NTB (90,76);
  5. Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB (90,80);
  6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB (91,36);
  7. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB (91,48);
  8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP NTB) (92,32);
  9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (92,76);
  10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (92,96);
  11. Dinas Ketahanan Pangan (93,32);
  12. Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB (93,40);
  13. Satuan Polisi Pamong Praja NTB (94,52);
  14. Sekertariat DPRD NTB (94,68);
  15. Dinas Kelautan dan Perikanan (95,28);
  16. Dinas Perumahan dan Permukiman (96,00);
  17. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (96,40);
  18. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (97,40);
  19. Badan Riset dan Inovasi Daerah (97,96);
  20. Dinas Perindustrian (98,16);
  21. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (98,20);
  22. Biro Perekonomian Setda NTB (98,48);
  23. Dinas Kesehatan (98,48);
  24. Dinas Perdagangan (98,60);
  25. Dinas Sosial (98,60);
  26. Inspektorat (98,60);
  27. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (98,80);
  28. Badan Kepegawaian Daerah (99,00);
  29. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (99,00);
  30. Rumah Sakit HL. Manambai Abdul Kadir (99,20);
  31. Rumah Sakit Umum Daerah NTB (99,40);
  32. Rumah Sakit Jiwa Mulia NTB (99,80).

Iqbal menyampaikan, KI NTB sudah membantu pemerintah daerah menjadi institusi yang information friendly. Ia berharap, adanya acara penghargaan dari KI NTB bisa menjadi motivasi bagi semua pihak untuk memastikan keterbukaan informasi publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi yang sudah hampir empat tahun membantu kami di Pemprov NTB, untuk memastikan bahwa Pemerintah NTB menjadi institusi yang information friendly yang terbuka dalam memberikan informasi,” ungkapnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button