Wabup Ansori Dorong OPD Gunakan Batik dan Tenun Khas Sumbawa untuk Perkuat Budaya dan UMKM Lokal
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan batik dan tenun khas Sumbawa dalam setiap kegiatan kedinasan.
Langkah ini penting untuk memperkuat identitas budaya daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM pengrajin lokal.
Wabup Ansori menegaskan hal tersebut, setelah beberapa OPD terlihat tidak mengenakan batik Sumbawa pada Resepsi Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kantor DPRD Sumbawa, Kamis, 4 Desember 2025.
“Ini peringatan bagi OPD yang hadir tanpa batik khas Sumbawa. Setiap Kamis wajib menggunakan batik dan sampur sebagai bentuk dukungan terhadap budaya kita dan UMKM pengrajin,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya membiasakan pemakaian tenun dan batik daerah, seiring NTB aktif mempromosikan kain lokal sebagai identitas budaya. OPD sebagai bagian dari pemerintah juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga identitas lokal.
Wabup Ansori menyebut, pemakaian produk lokal tidak hanya memperkuat budaya, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga pengrajin.
“Jika OPD konsisten memakai batik dan tenun khas daerah, perputaran produk UMKM meningkat. Ini dukungan nyata terhadap ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menetapkan aturan resmi mengenai pakaian dinas berbahan batik dan tenun khas Sumbawa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo menyampaikan, mulai 1 Desember 2025, ASN wajib mengenakan PDH Batik atau Tenun Khas Sumbawa setiap hari Kamis, sesuai Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/545/DRE/2025.
“Kebijakan ini bertujuan memperkuat posisi UMKM pengrajin tenun. Kami ingin corak Sumbawa dikenal luas, tidak hanya di NTB, tetapi juga di luar negeri,” jelasnya.
ASN pria juga wajib memakai sapu’alang atau ikat kepala tradisional dengan berbagai jenis tokko, termasuk Mako Turendin dan Baringin Nyaukar. Tenun, batik, dan sapu’alang harus berasal dari produksi UMKM Sumbawa. (*)



