Realisasi PAD Sumbawa Tembus Melebihi Target, Pemkab Siapkan Langkah Lanjutan Perkuat Pendapatan Daerah
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mencatat, kinerja positif dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga triwulan akhir 2025, realisasi PAD telah mencapai Rp240 miliar melampaui target awal sebesar Rp231 miliar.
Dengan tren yang terus meningkat, Pemkab Sumbawa memproyeksikan capaian PAD dapat menembus Rp251 miliar sebelum tahun berakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo menyebut, keberhasilan tersebut sebagai bukti penguatan tata kelola pendapatan daerah.
Ia menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan sebanyak 12 OPD terus didorong untuk mengoptimalkan kinerja, termasuk melalui penyesuaian target retribusi hingga 8,42 persen.
Meski capaian ini menggembirakan, Budi mengingatkan, target RPJMD mengamanatkan pertumbuhan PAD sebesar 10 persen.
“Saat ini pertumbuhan kita baru menyentuh 8,42 persen, jadi masih ada ruang yang harus kita kejar sekitar 1,58 persen,” jelasnya, Kamis, 27 November 2025.
Ia menegaskan, peningkatan PAD tidak dengan menaikkan tarif pajak atau retribusi, melainkan dengan memastikan ketepatan data wajib pajak. Menurutnya, penataan data menjadi langkah strategis agar potensi pendapatan dapat tergarap lebih optimal tanpa menambah beban masyarakat.
“Kita tidak bicara soal tarif naik atau pungutan baru. Yang penting adalah memastikan wajib pajak yang seharusnya tercatat itu benar-benar masuk dalam sistem,” tegasnya.
Sektor dengan PAD Tertinggi
Sejumlah sektor tercatat sebagai kontributor tertinggi PAD, di antaranya PBB-P2, restoran, parkir, serta berbagai jenis retribusi daerah. Bahkan beberapa sektor seperti peternakan, perikanan, dan pekerjaan umum menunjukkan kinerja melampaui target.
Bagi OPD yang masih belum mencapai target, Budi menekankan akan ada tindak lanjut dan sanksi sesuai aturan. Langkah ini diambil agar setiap potensi pendapatan daerah dapat digarap dengan maksimal.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD pengampu rutin melakukan evaluasi potensi pendapatan. Pendataan ulang terus dilakukan, termasuk oleh Bapenda yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan akurasi data wajib pajak.
“Kalau datanya solid dan akurat, potensi PAD akan tergali optimal. Itu prinsip yang kami pegang agar pendapatan daerah terus tumbuh tanpa membebani rakyat,” tutupnya. (*)



