Kota Mataram

DPRD Kota Mataram Kritik Membengkaknya Perjalanan Dinas dan Honor Narasumber di Sejumlah OPD

Mataram (NTBSatu) – Komisi IV DPRD Kota Mataram menyoroti membengkaknya sejumlah pos anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya belanja perjalanan dinas dan honorarium narasumber.

Kritik tersebut muncul di tengah upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi, akibat penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) lebih dari Rp300 miliar.

Dalam pembahasan dokumen anggaran, Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhibit Tobirin menemukan adanya pengulangan dan jumlah yang ia anggap tidak wajar pada pos honorarium narasumber adalah hampir di seluruh OPD.

“Dari lembaran-lembaran ini, hampir semua OPD mencantumkan honorarium narasumber. Jumlahnya lumayan besar dan muncul di banyak kegiatan. Narasumber seperti apa yang dibutuhkan oleh semuanya? Termasuk dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3A. Bahkan perjalanan dinas dalam kota juga tampak berlebihan,” tegas Muhibit, Rabu, 26 November 2025.

Sementara itu, Anggota Komisi IV lainnya, Herman mengingatkan pemerintah daerah harus tetap berpegang pada Instruksi Presiden Nomor 1 tentang Pengendalian dan Efisiensi Belanja Rutin.

“Instruksi ini belum pernah dicabut. Jelas, ada belanja-belanja yang harus ditekan dan tidak boleh dilakukan karena tidak efektif. Tapi ternyata banyak OPD masih menganggarkan perjalanan dinas dan honor narasumber dalam jumlah signifikan,” ujar Herman.

Politisi Gerindra ini menambahkan, kondisi fiskal daerah yang tengah tertekan seharusnya membuat perangkat daerah lebih selektif dalam merencanakan kegiatan.

Penurunan TKD sebesar lebih dari Rp300 miliar, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran.

“Ini akan kami bahas dalam rapat gabungan. Kami ingin mengingatkan Pak Sekda selaku Ketua TAPD, efektivitas anggaran harus menjadi fokus utama dalam perencanaan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Mataram menjadwalkan rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya untuk meminta penjelasan serta memastikan tidak ada anggaran yang mubazir. DPRD menekankan, pos belanja yang tidak mendesak harus dipangkas demi menjaga stabilitas keuangan daerah. (*)

Berita Terkait

Back to top button