INTERNASIONAL

WHO PHK Ribuan Pegawai Imbas Krisis Pendanaan

Mataram (NTBSatu) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengambil langkah besar dengan memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan pegawai. Langkah ini muncul karena WHO menanggung krisis pendanaan setelah Amerika Serikat keluar dari keanggotaan.

Organisasi kesehatan dunia tersebut menegaskan, keputusan itu menjadi bagian dari rencana reformasi menyeluruh untuk menata ulang struktur kerja dan memastikan operasional tetap berjalan pada situasi pendanaan yang semakin berat.

WHO menyampaikan, proyeksi penyusutan tenaga kerja secara signifikan sampai pertengahan 2026. Lebih dari 2.000 pegawai WHO masuk dalam daftar PHK sebagai bagian dari strategi penguatan organisasi.

Prediksi internal menunjukkan, tenaga kerja WHO akan berkurang hampir seperempat dari total staf pada awal 2025. Melansir Reuters pada Kamis, 20 November 2025, presentasi resmi WHO kepada negara anggota memuat rincian penyusutan hingga 2.371 posisi pada Juni 2026.

Jumlah itu turun dari 9.401 posisi pada Januari 2025. Data tersebut menjadi salah satu dasar WHO dalam menyusun peta jalan reformasi untuk dua tahun ke depan.

WHO Jalankan Reformasi Besar Setelah Kehilangan Donor Utama

Juru bicara WHO menjelaskan, organisasi global itu sudah menghitung total pegawai yang akan keluar dari struktur kerja. Ia menyampaikan, tenaga kerja WHO berkurang sekitar 22 persen bergantung pada jumlah posisi kosong yang terisi sepanjang tahun berjalan.

Selain program PHK, WHO juga mengalami penyusutan tenaga kerja dari pegawai pensiun serta pegawai yang menerima pemberhentian.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengirim pesan kepada seluruh staf. Ia mengeaksna, organisasi sedang memasuki salah satu masa paling berat dalam sejarah.

Tedros menilai, proses ini membawa rasa sakit bagi banyak pihak. Tetapi ia menekankan, pembaruan menjadi kebutuhan penting untuk menyelamatkan arah organisasi.

“Kami sekarang sedang bersiap untuk melangkah maju dengan prganisasi kami yang telah dibentuk kembali dan diperbarui,” ungkap Tedros mengutip Reuters dari detik.com. (*)

Berita Terkait

Back to top button