Pemkab Sumbawa Bangun 32 SPPG di Wilayah 3T untuk Perluas Akses Program MBG
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan, upaya pemerataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan.
Tahun ini, pemerintah daerah mulai membangun 32 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di 16 kecamatan.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi mengungkapkan, keterbatasan jumlah SPPG membuat sebagian besar penerima manfaat belum mendapat layanan.
Ia menjelaskan, saat ini baru 10 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa. Jumlah tersebut belum cukup untuk menjangkau seluruh penerima manfaat MBG yang jumlahnya mencapai 219.191 orang. Mulai dari peserta didik hingga ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak kurang gizi.
“Saat ini sekitar 33 ribu penerima sudah terlayani. Sementara lebih dari 185 ribu orang, termasuk yang berada di wilayah 3T, belum menerima layanan MBG. Karena jumlah SPPG masih sangat terbatas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.
Target Beroperasi 2026
Menurut Rusmayadi, pembangunan 32 SPPG baru menjadi strategi utama Pemkab Sumbawa untuk memperluas jangkauan program. “Kami mendapat alokasi 32 SPPG untuk pemerataan layanan MBG dan seluruhnya mulai dikerjakan tahun ini. Targetnya Januari 2026 sudah bisa beroperasi,” jelasnya.
SPPG baru tersebut tersebar di 16 kecamatan kategori 3T, yaitu Kecamatan Lunyuk, Alas, Batu Lanteh, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Lape, Plampang. Kemudian, Labuhan Badas, Labangka, Unter Iwes, Moyo Utara, Tarano, Maronge, Orong Telu, Lenangguar, dan Ropang.
Jika seluruhnya beroperasi, 32 SPPG ini akan melayani sekitar 10.939 penerima manfaat MBG di kawasan terpencil. “Tujuan utama pembangunan SPPG di daerah-daerah sulit dijangkau adalah memastikan siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui bisa mengakses program MBG tanpa hambatan jarak,” kata Rusmayadi.
Ia menyebutkan, rata-rata satu SPPG di wilayah terpencil menargetkan sekitar 1.000 penerima manfaat. Sebelum operasional, seluruh SPPG wajib memenuhi standar layanan dan kelengkapan fasilitas.
Dengan penambahan SPPG ini, Pemkab Sumbawa berharap distribusi layanan MBG semakin merata dan mampu mengurangi risiko kekurangan gizi pada kelompok rentan di wilayah 3T.
“Kami ingin memastikan setiap SPPG yang akan berjalan nanti benar-benar memenuhi prosedur, sehingga pelayanannya konsisten dan berkualitas,” tambahnya. (*)



