DLH Kota Mataram Perketat Pengawasan Limbah Dapur MBG
Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, memperketat pengawasan pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari 32 dapur yang beroperasi di Kota Mataram, sebagian besar masih belum memenuhi persyaratan kelayakan lingkungan, terutama fasilitas pengolahan limbah cair.
Pengawas DLH Kota Mataram, Aris Herdian Asriyandi menjelaskan, setiap pengelola dapur wajib melengkapi dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) sebelum dapur dibangun maupun beroperasi.
SPPL menjadi syarat utama untuk memastikan aktivitas dapur tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, pengelola juga harus memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan.
“Idealnya, sebelum beroperasi, seluruh izin sudah lengkap. SPPL dan izin sanitasi merupakan dokumen wajib yang harus dipenuhi,” ujar Aris, Rabu, 19 November 2025.
Berdasarkan hasil pengawasan, DLH menemukan sejumlah dapur belum memiliki sarana pengelolaan limbah seperti saluran septik tank, bak kontrol, dan fasilitas penampungan yang sesuai standar.
Kondisi ini menyebabkan limbah cair langsung mengalir ke drainase lingkungan. Saat hujan, aliran limbah menyebar ke berbagai arah dan memunculkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga.
“Limbah yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar,” tambah Aris.
Pembinaan Dapur MBG
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, H. Emirald Isfihan mengatakan, pihaknya berwenang memastikan kelayakan higienis dapur melalui penerbitan SLHS. Namun, kewenangan menghentikan operasional dapur berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Dari delapan dapur yang masih bermasalah, dua di antaranya di Karang Pule, Pagutan Barat, dan Majapahit telah menindaklanjuti catatan perbaikan. Termasuk pengelolaan sanitasi dan limbah,” jelas Emirald.
Pada sisi lain, DLH memastikan akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh dapur MBG. Sebagai bagian dari program nasional, pengelola dapur diminta untuk serius memenuhi seluruh dokumen perizinan serta memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar operasional tetap berjalan sesuai standar lingkungan dan kesehatan.
“Harapannya, program MBG ini kan tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjalankan kegiatan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Aris. (*)



