Polres Lobar Amankan Pria Spesialis Pencuri Motor, Modus Jatuhkan Sajadah
Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Barat (Lobar) mengamankan pria spesialis pencuri motor asal Kecamatan Pujut, Lombok Tengah inisial BA.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menyebut, BA merupakan “pemain lama”. Ia telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Lobar.
Rinciannya, dua kali aksi di wilayah Kediri, tiga kali di Labuapi, dan satu kali di wilayah Gerung. “Tersangka menerangkan ia melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa wilayah lain,” jelas Eka, Selasa, 30 Desember 2025.
BA terakhir kali melancarkan aksinya di jalan Dusun Karang Makam, Desa Kuripan pada Sabtu, 13 Desember 2025 lalu. Korbannya adalah remaja 15 tahun.
Saat itu, korban bersama rekannya berhenti di sebuah musala untuk keperluan ke kamar kecil. Pelaku usia 37 itu pun melancarkan aksinya dengan mendekati rekan korban yang sedang menunggu di atas motor.
Modusnya, ia meminta tolong untuk diantar ke perumahan terdekat. Di tengah perjalanan, BA sengaja menjatuhkan sajadah miliknya.
Pelaku kemudian meminta korban turun dari sepeda motor untuk mengambilkan sajadah tersebut. Ia lalu dengan cepat langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban.
“Tersangka BA mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel milik korban di wilayah Kuripan,” ujar Eka.
Setelah beberapa korban melapor akibat ulahnya yang meresahkan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan identitas dan kediaman BA.
Penyidik menangkapnya di sebuah rumah kosong wilayah Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Minggu malam, 28 Desember 2025.
Polisi pun membawanya ke Mako Polres Lombok Barat dan menjeratnya dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. (*)



