ADVERTORIALPemerintahan

Data Terpilah Jadi Kunci Pengarusutamaan GEDSI dalam Penanggulangan Bencana

Mataram (NTBSatu) – Upaya penguatan pengarusutamaan Gender, Disabilitas, Inklusi, dan Sosial (GEDSI) dalam penanggulangan bencana membutuhkan fondasi yang kuat, terutama pada aspek ketersediaan data terpilah.

Data terpilah ini memungkinkan pemerintah dan lembaga kebencanaan menyiapkan perlindungan khusus bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Data yang akurat menjadi dasar agar proses evakuasi, penyelamatan, dan bantuan berjalan tepat sasaran, tanpa meninggalkan kelompok tertentu yang memerlukan perhatian ekstra.

Hal inilah yang mendorong BPBD NTB melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperkuat basis data dan memastikan seluruh proses penanggulangan bencana berjalan inklusif.

Anggota ULD BPBD NTB, Sri Sukarni menekankan pentingnya data terpilah dalam penanggulangan bencana. Tanpa data yang jelas, risiko pengabaian terhadap penyandang disabilitas meningkat. Artinya, proses mitigasi bencana bisa gagal menjangkau kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih intensif.

“Ketika tidak ada data penyandang disabilitas. Teman-teman ini tidak akan dapat dievakuasi, tidak akan dapat diselamatkan,” ungkap Sri dalam Podcast NTBSatu, Sabtu, 15 November 2025.

Data terpilah memungkinkan penyusunan strategi yang tepat bagi setiap penyandang disabilitas. Dengan data tersebut, pemerintah dapat memastikan mereka mendapat akses evakuasi, pertolongan, dan layanan darurat sesuai kebutuhan.

Tegaskan Pentingnya Keselarasan Data Antarinstansi

Selain itu, Sri menekankan pentingnya keselarasan data antarinstansi agar seluruh pihak bekerja dengan informasi yang sama, sehingga program penanggulangan bencana berjalan konsisten dan efektif.
Sinkronisasi ini memastikan setiap pihak menggunakan satu acuan, sehingga proses penanggulangan bencana menjadi lebih terstruktur dan efisien.

“Bagaimana mengharmonisasi jadi satu data, jadi satu pintu data untuk penyandang disabilitas,” tambahnya.

Selain data, keterlibatan bermakna penyandang disabilitas menjadi prinsip utama. Sri menekankan kebijakan tidak boleh dibuat tanpa melibatkan mereka sebagai subjek aktif, agar program dan keputusan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan.

“Jadi, ketika membicarakan penyandang disabilitas, libatkanlah. Tidak bisa dong Pak Rijali mau membicarakan kebutuhan Bu Fitri yang penyandang disabilitas tanpa melibatkan Bu Fitri. Jadi, keterlibatan kami, keterlibatan bermakna,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan tiga pilar utama dalam pengarusutamaan GEDSI, ketersediaan data terpilah, harmonisasi antarinstansi, dan pelibatan bermakna penyandang disabilitas.

Ketiganya memastikan penanggulangan bencana berjalan inklusif, efektif, dan berpihak pada seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Dengan pendekatan ini, setiap tahap perencanaan, mitigasi, dan tanggap darurat memperkuat perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button