Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lombok Timur Naik Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengadaan buku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur naik penyidikan.
“Sudah naik penyidikan,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Ugik Ramantyo pada Selasa, 11 November 2025.
Hingga saat ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk dari pihak dinas.
“Untuk detailnya, siapa saja yang diperiksa, itu nanti,” ucap Ugik.
Di tahap penyelidikan, kejaksaan telah memintai keterangan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu sesuai surat Nomor: B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025.
Dalam surat panggilan tersebut, kejaksaan mengagendakan permintaan keterangan terhadap 21 ketua KKKS tiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Mulai Senin, 11 Agustus 2025 hingga sampai dengan Kamis, 14 Agustus 2025.
Dalam surat, kejaksaan mencantumkan keterangan perihal pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar wilayah Lombok Timur. Sumbernya dari APBN tahun anggaran 2021 sampai dengan 2025.
Jaksa mengusut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. (*)



