Polisi Tangkap Tukang Parkir Terduga Penganiaya Perawat di RTH Pancor
Lombok Timur (NTBSatu) – Tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Selong, bergerak cepat mengamankan seorang tukang parkir bernama Aswandi.
Aswandi diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat bernama Retnosari di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pancor, Kecamatan Selong.
Penangkapan tak lama setelah video perkelahian antara keduanya viral di media sosial pada Jumat malam, 31 Oktober 2025.
Aksi kekerasan tersebut memicu keresahan masyarakat, karena terekam jelas memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap korban perempuan.
Tim Resmob Polres Lombok Timur segera melakukan penyelidikan, begitu video tersebut tersebar luas di platform Facebook dan Instagram.
“Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Pancor,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Senin, 3 November 2025.
Ia menegaskan, tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan perempuan sebagai korban.
“Tindakan tegas ini kami ambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Serta, memastikan pelaku kekerasan mendapat proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Peristiwa bermula ketika Aswandi menagih uang parkir kepada Retnosari yang saat itu sedang makan. Karena belum sempat membayar, pelaku tersulut emosi dan melempar helm serta menendang sepeda motor korban hingga jatuh.
Retnosari kemudian membalas dengan memukul pelaku menggunakan helm, hingga terjadi perkelahian yang membuat keduanya mengalami luka.
Korban telah mendapatkan pendampingan serta perawatan medis, sementara pelaku kini diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat, agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang. (*)



