Amdal Batal Digarap, Pengerjaan Proyek Bypass Sengkol – Pringgabaya Mulai 2027
 
						Mataram (NTBSatu) – Pengerjaan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Bypass Port to Port segmen Sengkol – Pringgabaya, batal tahun ini. Proyek dengan pagu anggaran Rp1 miliar ini batal karena gagal tender.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Sadimin mengatakan, Pemprov NTB akan kembali menganggarkan untuk pengerjaan Amdal bypass ini tahun depan.
“Anggarannya kemarin memang belakangan, nanti kita anggarkan tahun depan. Kalau sekarang memang bisa tapi bagusnya Amdal itu kalau sudah trasenya,” jelas Sadimin, Jumat, 31 Oktober 2025.
Pengerjaan Amdal ini juga tidak bisa dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Alasannya, waktunya cukup singkat, hanya kurang lebih dua bulan. Sementara, lanjut Sadimin, idealnya pembahasan Amdal itu sekitar 5-6 bulan.
“Tender konsultan saja 1,5 bulan, kemarin kalau ditender ulang waktunya kurang dari tiga bulan, makanya tidak cukup,” ujarnya.
Selain menyelesaikan Amdal, Pemprov NTB juga akan melakukan uji kelayakan atau Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pada 2026 mendatang. Sementara, rencana untuk pengerjaan fisiknya mulai 2027.
“Belum bisa (pengerjaan fisiknya tahun ini), tahun depan selesaikan FS, DED, Amdal, sambil pembebasan lahan. Mudah-mudahan nanti fisiknya tahun 2027 mulai,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB ini berharap, ada kelonggaran fiskal dari Pemerintah Pusat agar proyek ini bisa mulai 2027 hingga 2029.
Secara keseluruhan, lanjut Sadimin, anggaran untuk pengerjaan proyek ini kurang lebih Rp3 miliar. Rinciannya, Bypass satu dari Patung Sapi Gerung sampai Bundaran Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan panjang lintasan sekitar 20,4 kilometer, anggarannya sekitar Rp700 miliar.
“Kemudian jalan Sengkol – Pringgabaya sekitar Rp2,8 triliun. Panjang jalannya nanti tergantung trasenya, antara 50-55 kilometer,” ungkapnya. (*)
 
				 
					 
  


