Sumbawa

10 SPPG di Sumbawa Masih Menunggu SLHS

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sebanyak 10 Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa, hingga kini masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa terus mengawal proses verifikasi, salah satunya melalui evaluasi hasil uji laboratorium makanan dan air dari Balai Labkes Bima.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarif Hidayat, SKM., MPH., mengungkapkan, penerbitan SLHS tidak bisa secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan ketat.

“Ada empat komponen yang harus benar-benar terpenuhi. Hasil uji laboratorium dari Bima sudah kami terima. Saat ini sedang kami telaah satu per satu,” jelas Sarif kepada NTBSatu, Senin, 20 Oktober 2025.

Empat Syarat Mutlak Penerbitan SLHS

Pihaknya menegaskan, SLHS bisa terbit setelah SPPG memenuhi empat syarat utama, yakni:

  1. Sertifikasi penjamah makanan, termasuk pengelola dan seluruh tenaga dapur yang wajib telah mengikuti pelatihan;
  2. ⁠Hasil inspeksi kesehatan lingkungan dari sanitarian Puskesmas yang harus memenuhi minimal 80 persen indikator di Permenkes;
  3. ⁠Hasil uji laboratorium makanan dan air yang sesuai standar baku mutu;
  4. ⁠Rekomendasi perbaikan, jika terdapat temuan yang belum sesuai, wajib ditindaklanjuti dan dilakukan uji ulang.

“Kalau dari hasil inspeksi atau laboratorium belum memenuhi syarat, kami berikan rekomendasi. Setelah perbaikan dan uji ulang, baru bisa SLHS terbit,” jelasnya.

Meski belum ada satu pun SLHS yang terbit hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa memastikan proses pembinaan tetap berjalan. Dapur-dapur SPPG yang telah operasional tetap bisa beroperasi, mengacu pada kebijakan Kementerian Kesehatan.

“Yang sudah operasional tetap berjalan dengan pengawasan kami. Tetapi bagi SPPG yang belum berjalan, mereka wajib kantongi SLHS minimal satu bulan sebelum mulai beroperasi,” tegas Sarif.

Pihaknya akan melanjutkan evaluasi terhadap seluruh SPPG secara bertahap. Proses verifikasi hasil uji laboratorium akan dilakukan dengan mencocokkan indikator sanitasi yang ditetapkan secara nasional.

Bila seluruh syarat terpenuhi, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa siap menerbitkan sertifikat SLHS untuk masing-masing dapur.

“Evaluasi kami lakukan bertahap. Jika semua indikator uji laboratorium sudah sesuai standar, SLHS langsung bisa terbit,” ujar Sarif. (*)

Berita Terkait

Back to top button