Kota Mataram

441 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Masih Menunggu NIP

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Mataram, masih menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, 2.629 PPPK Paruh Waktu lainnya sudah mendapatkan NIP setelah lolos proses verifikasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN agar sisa 441 berkas segera tuntas.

“Per hari ini, 2.629 PPPK Paruh Waktu sudah keluar verifikasi NIP-nya. Masih ada 441 berkas dalam proses pemeriksaan di BKN. Kami tunggu sampai semuanya rampung baru kami tindaklanjuti,” kata Taufik, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sebelumnya, Taufik mengatakan, Pemerintah Kota Mataram sudah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) lebih awal sejak 25 September 2025. Langkah ini dilakukan agar proses verifikasi berjalan lebih cepat.

“Kami percepat pengisian DRH supaya tidak menghambat proses penerbitan NIP,” ujarnya.

Pemerintah Kota Mataram sebelumnya mengusulkan 3.078 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Hasil verifikasi BKN menunjukkan 3.070 orang dinyatakan lolos, sedangkan delapan lainnya gugur karena meninggal dunia atau menolak mengisi DRH.

Taufik menambahkan, pemerintah daerah menargetkan seluruh PPPK Paruh Waktu di Mataram segera menerima NIP agar mereka bisa bekerja dengan status kepegawaian yang jelas.

“Kami terus dorong penyelesaian 441 berkas yang tersisa. Semoga segera tuntas agar semuanya resmi menjadi PPPK paruh waktu penuh,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button