Daerah NTB

Koalisi Rakyat NTB Desak Transparansi Penanganan Kasus Kebakaran Gedung DPRD

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah mahasiswa, LSM, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB untuk Demokrasi menggelar aksi damai bertajuk “Mimbar Keadilan” di depan Mapolda NTB pada Sabtu, 20 September 2025.

Mereka datang membawa tujuh Tuntutan Rakyat NTB terhadap DPRD dan Kepolisian.

Taufan, Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (LPW NTB, mengatakan, kepolisian harus membuka fakta pembakaran Kantor DPRD NTB secara utuh dan transparan.

“Kalau polisi benar-benar mau menegakkan hukum, maka polisi harus jujur kepada publik. Jangan hanya menonjolkan narasi pengrusakan dan penjarahan, padahal banyak fakta yang belum terbuka. Demonstran bukan penjahat, mereka berjuang untuk konstitusi dan demokrasi,” tegas akademisi Unram ini.

Koalisi menilai penetapan tersangka terhadap massa aksi hanya berdasarkan potongan video rekaman pendek, sehingga tidak mencerminkan keadilan.

Koordinator lapangan (Korlap) Bintang menambahkan, Gedung DPRD sudah terbakar sebelum massa tiba.

“Ada pihak lain yang memanfaatkan situasi. Karena itu polisi harus mengusut dalang sebenarnya, bukan menyudutkan rakyat yang turun menyuarakan aspirasi,” ujarnya.

7 Tuntutan Rakyat NTB

Dalam deklarasi resmi, Koalisi Rakyat NTB melontarkan tujuh tuntutan utama sebagai agenda rakyat untuk menegakkan demokrasi dan keadilan di daerah.

Pertama, Polda NTB harus merilis catatan aksi demonstrasi dan pembakaran DPRD secara berimbang tanpa mengedepankan narasi pengrusakan dan penjarahan.

Kedua, Gubernur NTB harus membentuk Tim Independen/TGPF untuk mengusut tuntas peristiwa demonstrasi Agustus 2025.

IKLAN

Ketiga, Polisi harus mengungkap dalang sebenarnya di balik kebakaran Kantor DPRD NTB dan menindak pelaku utama.

Keempat, DPRD dari provinsi hingga kabupaten harus menjalani evaluasi gaji dan tunjangan demi transparansi dan akuntabilitas.

Kelima, Polda NTB harus menuntaskan kasus hukum yang mandek, termasuk kematian Muardin dalam Pilkades ricuh Bima dan kematian Brigadir Nurhadi.

Keenam, Polisi harus menghentikan kriminalisasi massa aksi serta membebaskan mereka yang dijadikan tersangka dalam peristiwa Agustus 2025.

Ketujuh, Pemerintah harus menjalankan reformasi kelembagaan secara menyeluruh. Mulai dari sistem legislatif, pemilu, kepartaian, hingga pergantian Kapolri dan reformasi internal Polri.

Supriadin, salah satu peserta aksi menutup dengan mengingatkan bahwa Koalisi Rakyat NTB tidak sekadar mengkritik. Tetapi membawa aspirasi untuk memperbaiki arah demokrasi.

“Kami membawa tujuh tuntutan ini sebagai suara rakyat NTB. Kami ingin hukum ditegakkan setara tanpa diskriminasi. Kebenaran terungkap terang benderang. Dan kami ingin demokrasi di NTB melangkah lebih maju, adil, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button