Menkeu Purbaya Tanggapi Gugatan Tutut Soeharto: Sudah Dicabut, Kami Saling Kirim Salam

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langkah Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto yang menggugat dirinya.
Purbaya mengatakan, Tutut sudah mencabut gugatan tersebut. Ia mengaku, telah berkomunikasi dengan anak sulung dari Presiden ke-2 Republik Indonesia itu.
“Saya dengar sudah dicabut barusan (gugatan Tutut Soeharto kepada menteri keuangan),” kata Purbaya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis, 18 September 2025, mengutip Kompas.com.
“Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” tambahnya.
Namun, Purbaya tak menjawab gugatan itu sebenarnya mengenai permasalahan apa. Ia tampak buru-buru meninggalkan DPR RI.
Sementara itu, Pejabat Humas PTUN Jakarta, Febriana Permadi tidak membenarkan maupun membantah klaim Purbaya soal Tutut mencabut gugatan. Ia hanya menjawab pemeriksaan persiapan gugatan Tutut terhadap Menkeu belum mulai.
Pemeriksaan akan secara tertutup pada 23 September 2025. Karena itu, pihak PTUN belum dapat memberikan informasi secara lengkap.
“Seperti penjelasan kami sebelumnya pemeriksaan ini belum mulai, sehingga informasi lebih lanjut belum diberikan,” ujarnya mengutip CNNIndonesia.com, Jumat, 19 September 2025.
Febriana sebelumnya menyampaikan belum bisa mengungkap isi gugatan tersebut. Ia mengaku, belum mendapatkan informasi dari majelis hakim yang menangani perkara itu.
“Pemeriksaan persiapan akan secara tertutup pada tanggal 23 September 2025 pukul 10.00 WIB,” kata Febriana.
Sebagai informasi, Tutut Soeharto menggugat Menkeu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu terdaftar dengan nomor: 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025.
Pemberitaan yang beredar menyebut, gugatan tentang Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu diklaim tertanggal 17 Juli 2025. (*)