Ekonomi Bisnis

Menkeu Purbaya Ingatkan Dirut Himbara soal Dana Rp200 Triliun: tak Hati-hati Salurkan Bisa Dipecat

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para direktur utama (dirut) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berhati-hati menyalurkan kredit dari deposito Rp200 triliun. Sebab, terdapat ancaman pemecatan kala mereka mendapatkan kredit macet (Non Performing Loan/NPL).

“Perbankan cukup pinter harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mengutip Sindonews.com, Selasa, 16 September 2025.

Purbaya turut membantah kebijakannya kala permintaan kredit tengah rendah. Ia justru menjelaskan, data empiris pengalaman pemerintah mengatasi pertumbuhan kredit yang rendah di tahun 2021.

Banyak orang menyatakan, kredit tidak bisa tumbuh sebelum ekonomi membaik. Pihaknya pun menyuntikkan dana segar pada sistem keuangan medio Mei 2021, sebagai upaya penyelesaian masalah.

“(Hasilnya) Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan opportunity cost of money. Kalau opportunity cost of money turun, bunga turun, uang ada, orang yang punya uang jadi enggak sayang belanja lagi,” jelasnya.

Hal serupa juga berlaku bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnis. Mereka, ungkap Purbaya, tak lagi takut meminjam uang dengan bunga mencekik ke perbankan.

Purbaya lantas meyakini kredit dapat kembali tumbuh dengan kebijakan terbarunya. Mengingat, perilaku sistem perekonomian tidak berubah.

“Jadi dia nggak akan berubah-rubah. Itu akan berubah mungkin setelah ada perubahan generasi satu generasi, dua generasi. Setelah kebiasaan anda berubah. Ini kan masih pelaku-pelaku sama dalam 10 tahun terakhir. Jadi kemungkinan besar responnya akan sama,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button