BERITA NASIONAL

Daftar 6 Bank yang Bakal Diguyur Rp200 Triliun dari Menkeu Purbaya Hari Ini

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan ada enam bank yang akan menerima dana pemerintah Rp200 triliun mulai Jumat, 12 September 2025.

Purbaya menjelaskan enam bank itu adalah empat bank BUMN atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sementara itu, dua sisanya adalah bank syariah yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN). Purbaya belum mau membeberkan besaran penerimaan masing-masing bank tersebut. Dia meminta setiap pihak bersabar.

“Nanti, nanti (red: besaran) kita atur,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Di samping itu, ia meyakini dana pemerintah Rp200 triliun yang akan masuk dari rekening Bank Indonesia (BI), penyalurannya terealisasi Jumat, 12 September 2025 hari ini. Menurutnya, penyaluran tersebut tidak memerlukan banyak mekanisme.

IKLAN

“Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu,” ungkapnya.

Purbaya menjelaskan upaya pemerintah menempatkan dana ke sistem perbankan untuk menjaga likuiditas sehingga bisa menggerakkan sektor riil. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa terakselerasi.

Bukan untuk Sektor Riil

Kantor BNI Cabang Bima Tersangka Kasus Korupsi KUR
Kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bima di Kota Bima. Foto: Laman resmi BNI

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan, tidak menampik bank bisa saja memanfaatkan dana segar dari pemerintah itu. Dalam rangka untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau bukan untuk kredit sektor riil.

Oleh sebab itu, sambung Prima, Kemenkeu akan mengatur mekanisme agar dana yang disalurkan ke bank digunakan sesuai tujuan pemerintah yaitu menggerakkan sektor riil.

“Ya kan gampang tuh memastikan perbankan salurkan dana pemerintah ke sektor riil, kita bisa bikinkan mekanisme. Pokoknya ada regulasinya,” ujar Prima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September 2025. (*)

IKLAN

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button