Kasus Kematian Brigadir Esco Naik Penyidikan, Keluarga Istri Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Mataram (NTBSatu) – Kasus kematian anggota Polri Brigadir Esco Faska Rely alias Brigadir Esco naik penyidikan di Polres Lombok Barat.
Naiknya kasus kematian Brigadir Esco ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Lombok Barat dengan Nomor: SP2HP/66/IX/RES.1.7./2025.
Keluarga hukum istri almarhum Brigadir Esco Rosihan Zulby pun angkat bicara. Mereka meminta agar publik tetap tenang. Tidak terjebak pada asumsi maupun spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
Sejauh ini, istri korban yang juga merupakan anggota kepolisian selalu kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan.
“Tidak ada hal yang ditutupi. Semua keterangan sudah kami sampaikan dengan terbuka, dan setiap panggilan penyidik selalu kami dengan baik,” kata Rosihan, Kamis, 4 September 2025.
Ia mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses hukum. Jangan sampai opini menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Mari kita berikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan,” jelasnya.
Pihak keluarga istri sejauh ini menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada penyidik. Pihak Polres Lombok Barat, sambungnya, akan bekerja dengan objektif.
“Karena itu, kami berharap masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” katanya.
Sebagai informasi, masyarakat menemukan Brigadir Esco tewas di bukit belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu. Tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. (*)