Daerah NTB

Demo di Kantor Gubernur NTB Nyaris Ricuh Antarmassa Aksi

Mataram (NTBSatu) – Demo tuntut percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 3 September 2025 nyaris terjadi bentrokan.

Pada pukul 14.00 Wita, massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB dan KNPI NTB mendatangi Kantor Gubernur NTB.

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa Kasta NTB menagih janji-janji politik Gubernur NTB yang hingga kini belum terealisasi. Seperti, pembangunan jalan port to port Lembar–Kayangan, menjadikan Sape sebagai kampung nelayan modern. Serta, jaminan harga gabah dan jagung.

Selain itu, mereka juga meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, segera mengeluarkan IPR. Menurutnya, langkah ini sebagai pintu masuk untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam.

“Selama ini, SDA NTB hanya dikuasai korporasi besar dan segelintir pemodal, sementara masyarakat kecil tidak pernah mendapatkan manfaat signifikan,” kata Presiden Kasta NTB,

IKLAN

Orasi perwakilan dari Kasta NTB menggebu-gebu. Mereka menyampaikan segala tuntutannya. Presiden Kasta NTB, Wink Haris, sebagai orator utama. Kemudian, orasi kedua perwakilan anggota Kasta Lombok Barat, dan terakhir dari anggota Kasta NTB.

Saat aksi berlangsung, tiba-tiba datang tokoh masyarakat dari wilayah sekotong dengan membawa pasukan yang terdiri dari LSM Laskar NTB dan LSM Sasaka Nusantara. Jumlahnya sekitar 200 orang lengkap dengan senjata benda tumpul seperti kayu dengan panjang satu meter.

Dari situ terjadi ketegangan antara kedua massa aksi. Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya. Namun terlihat, dalam sebuah mobil Doble Cabin yang mencoba menghentikan orasi dan membubarkan masa aksi.

Namun orasi tetap berlangsung dengan aman dan tertib oleh ketua DPD Kasta NTB.

Melihat situasi dan kondisi yang ada Kepolisian Resort Mataram memisahkan kedua masa aksi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kapolresta mataram meminta kedua masa aksi untuk membubarkan diri dengan tertib.

IKLAN

Informasinya, kelompok massa Laskar NTB bertujuan menggelar aksi perlindungan terhadap fasilitas Pemerintah Provinsi NTB yakni Kantor Gubernur NTB dan mencegah massa melakukan perusakan di kantor tersebut.

Tanggapan Gubernur NTB

Merespons tuntutan massa aksi, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, masalah IPR merupakan barang yang sudah berjalan. Penetapan WPR dan koperasi yang akan mengelola berdasarkan keputusan pusat. Dalam hal ini Kementerian ESDM.

“Sudah ada Kepmennya dari pusat. Di sini kita hanya merealisasikan saja,” kata Iqbal.

Bersama Polda NTB dan beberapa pihak terkait lainnya, kata Iqbal, sudah sepakat mengeluarkan IPR untuk salah satu titik sebagai pilot project. Hal ini supaya mengetahui berbagai persoalan sebelum mengeluarkan izin untuk seluruh koperasi pengelola.

“Artinya kita bisa bergerak dan maju. Udah berproses. Tidak ada yang perlu didemo. Terkait masalah lingkungan, mana yang lebih baik terkontrol atau tidak terkontrol. Sejeleknya-jeleknya yang legal pasti lebih bagus daripada yang ilegal. Karena kita bisa mengontrol. Intinya di situ, kita bisa mengawasi,” pungkasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button