Suasana Rapat DPRD Pati Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Dipenuhi Teriakan “Merdeka”

Mataram (NTBSatu) – Awan tebal krisis politik di Kabupaten Pati semakin pekat. Hanya berselang beberapa jam setelah demonstrasi besar berujung ricuh di depan Kantor Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar sidang paripurna mendadak pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Sidang itu menghasilkan keputusan bersejarah, yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Informasi yang dihimpun menunjukkan, undangan rapat paripurna penting ini disebar pada hari yang sama saat aksi protes berlangsung.
Keputusan ini sebagai langkah politik yang mendapat dorongan besar dari eskalasi tuntutan rakyat. Apalagi kericuhan sebelumnya mengakibatkan kaca kantor pecah, gerbang roboh, dan satu unit mobil polisi dibakar massa.
Dukungan pemakzulan datang dari seluruh fraksi di DPRD Pati. Mulai dari PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Golkar, hingga Partai Gerindra yang sebelumnya mengusung Sudewo.
Masing-masing fraksi mengajukan alasan tegas. PKS menyoroti kebijakan internal yang dinilai bermasalah, Demokrat terang-terangan mendorong pelengseran.
Sedangkan, Golkar menilai kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Sudewo sebagai keputusan fatal yang memicu kemarahan warga.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi mengonfirmasi langkah tersebut. “Tadi pada saat rapat paripurna diusulkan dari beberapa anggota DPRD yang terdiri dari beberapa fraksi ada delapan pengusul untuk dibentuknya hak angket. Tadi kita sudah bentuk hak angket yang terdiri dari 15 orang anggota dan sudah dibentuk personelnya,” ujarnya dikutip dari Kompas TV, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pernyataan itu memicu gemuruh di ruang sidang. Warga yang hadir langsung berdiri, mengacungkan tangan, dan meneriakkan “Merdeka” sebagai tanda persetujuan.
Suasana riuh ini menandai mulainya babak baru proses politik yang akan menentukan nasib Bupati Sudewo di sisa masa jabatannya. (*)