Bupati Pati Sudewo Terancam Lengser, Harta Rp31 Miliar Jadi Sorotan

Mataram (NTBSatu) – Nama Bupati Pati, Sudewo menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
Laporan tersebut diajukan pada awal masa jabatannya sebagai Bupati Pati, usai pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari lalu.
Sorotan terhadap Sudewo semakin tajam. Karena kebijakan kontroversial yang ia rencanakan, yakni menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Rencana itu memicu protes besar-besaran dari warga Pati. Kemudian, berujung kericuhan dan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati untuk menekannya agar mengundurkan diri.
Berdasarkan LHKPN per April 2025, Bupati Pati, Sudewo mencatatkan total kekayaan sebesar Rp31,51 miliar. Sebagian besar berasal dari kepemilikan 31 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp17,03 miliar.
Aset properti tersebut tersebar di berbagai daerah, yaitu 11 bidang di Surakarta, 10 bidang di Pati, dua bidang di Yogyakarta. Kemudian, satu bidang di Bogor, satu bidang di Wonogiri, tiga bidang di Pacitan. Lalu, satu bidang di Depok, satu bidang di Blora, serta satu bidang di Tuban.
Selain properti, Sudewo memiliki delapan unit kendaraan dengan nilai total Rp6,33 miliar. Koleksi mobilnya meliputi Toyota Innova Minibus, Toyota Harrier Jeep, Mitsubishi Pajero Sport Jeep, BMW X5, Toyota Alphard, dan Toyota Land Cruiser.
Ia juga memiliki dua sepeda motor, yaitu Honda Beat Solo dan Suzuki TS125.
Aset lain yang ia laporkan meliputi surat berharga senilai Rp5,39 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,96 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp795 juta. Laporan tersebut menunjukkan bahwa Sudewo tidak memiliki utang sama sekali.
Publik kini tidak hanya menyoroti kebijakan kenaikan PBB-P2 yang memicu kemarahan warga, tetapi juga kekayaan pribadi Sudewo yang dinilai fantastis.
Kombinasi tekanan politik dan sorotan tajam terhadap harta kekayaannya membuat posisinya sebagai bupati berada di ujung tanduk. (*)