Pemerintahan

264 WNI Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia, Satu Kloter dari NTB

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 264 Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi, di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara.

Pemulangan itu pada Kamis, 14 Agustus 2025 melalui tiga titik debarkasi. Yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara; Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Provinsi Banten; dan Bandar Udara Internasional Lombok, NTB.

WNI/PMI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 10 anak perempuan.

“Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak di bawah umur dan WNI lanjut usia,” kata Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, pemulangan melalui jalur udara terbagi menjadi tujuh kloter, dengan tiga kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Kemudian, tiga kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, dan satu kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.

IKLAN

Proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi, dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung K/L terkait antara lain KP2MI.

Selanjutnya, Kementerian Sosial, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan Pemprov daerah asal.

“WNI di ketiga titik pemulangan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri. Beserta seluruh kementerian/lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan. Mereka sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan. Sehingga, mereka dapat kembali pulang ke Tanah Air sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Back to top button