Hukrim

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lombok Timur

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, mengusut dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.

“Masih penyelidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo pada Senin, 11 Agustus 2025.

Menyinggung siapa saja yang sudah memberikan keterangan kepada kejaksaan, Ugik mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Menyusul kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.

Termasuk adanya pemanggilan terhadap Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Sesuai surat Nomor: B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025.

Dalam surat panggilan tersebut, kejaksaan mengagendakan permintaan keterangan terhadap 21 ketua KKKS tiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Mulai Senin hari ini hingga sampai dengan Kamis, 14 Agustus 2025.

IKLAN

Dalam surat, kejaksaan mencantumkan keterangan perihal pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Sumbernya dari APBN tahun anggaran 2021 sampai dengan 2025.

Penyelidikan ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. (*)

Berita Terkait

Back to top button