Kebakaran Inspektorat Bima saat Intens Usut Kasus RS Sondosia dan Rekrutmen PPPK

Salah satu LHP yang hangus adalah terkait dengan kelulusan 72 peserta PPPK tahun 2024. Sebanyak 52 peserta di antaranya ditemukan indikasi masalah administrasi. Sementara kelulusan 20 orang tidak ditemukan ada masalah.
LHP lain adalah berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana operasional RSUD Sondosia, Kabupaten Bima. Dalam kasus ini muncul kerugian keuangan negara sebesar Rp431.405.751. Angka itu berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Bima.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Terpisah, Ps Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun mengatakan penanganan kebakaran salah satu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tersebut berjalan di tahap penyelidikan.
Kepolisian saat ini fokus pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu di antaranya adalah petugas jaga Inspektorat Kabupaten Bima.
“Penyebabnya seperti apa, itu yang masih kami selidiki. Kalau kerugiannya, masih dihitung pihak Inspektorat,” katanya.
Informasinya, titik api pertama kali muncul di ruangan sekretariat. Api semakin membesar dan menjalar ke seluruh ruangan. Ruangan Irban 1, 2, 3, 4, dan Irbansus, inspektur, evalap, dan aula tak luput dari amukan si jago merah.
Dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan berkas penting lainnya hangus terbakar. Begitu pula dengan barang-barang yang ada dalam ruangan.
Tim pemadam kebakaran Kota Bima yang menerima laporan dari warga langsung turun ke lokasi. Setelah berjuang berjam-jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api. (*)