Mataram (NTBSatu) – Terduga teroris di Bima diduga jaringan Jamaah Anyaru Syariah (JAS) Nusra, ditangkap pada Kamis, 19 Juni 2025 pagi.
Informasi diterima dari laporan kepolisian, Densus 88 Anti-terorisme mengamankannya saat mengantar anaknya ke di salah satu SD Kecamatan Rasanae Barat.
Terduga berinisial AH (39) asal Pekalongan, Jawa Tengah. Ia menetap sejak tahun 2012. Pria kelahiran 1986 itu diketahui beralamat di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 juga menggeledah rumah terduga. Mereka pun mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga unit laptop, dua unit handphone, busur berserta empat anak panah, dan satu sepeda motor.
Ps Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun membenarkan penangkapan. “Iya, kemarin ada kegiatan itu,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia mengaku, tidak mengetahui informasi lengkap terkait terduga pelaku. Termasuk nama, identitas, dan jaringan yang bersangkutan. Yang jelas, sambung Nasrun, penangkapan dilakukan Densus 88 Mabes Polri.
Sebelum melakukan penangkapan, tim Densus 88 mampir ke Polres Bima Kota. “Kalau itu, kami tidak tahu (identitas),” jelasnya. (*)